Pengajuan rekom nikah

No. SK: 188.45/14/35.09.02.2002/2023

  • Rekom Nikah
    1. Membawa pengantar RT/RW
    2. Fc calon mempelai

  • Rekom Nikah
    1. Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas
    2. Penginputan data
    3. Penandatanganan oleh pejabat berwenang

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pengajuan Rekom Nikah

Pengaduan bisa di ajukan pada hari kerja

Pengaduan membawa data yang akurat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan rekom nikah"