Pengajuan Kartu Keluarga

No. SK: 188.45/14/35.09.02.2002/2023

  • kartu keluarga
    1. membawa Pengantar RT/RW
    2. Membawa Identitas anggota keluarga

  • Kartu Keluarga
    1. Persyaratan di bawa atau diajukan ke Kantor Kelurahan Jumerto
    2. mengisi Form data

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pengajuan Kartu Keluarga

Pengaduan dilayani waktu hari kerja

Pengaduan di sampaikan langsung di layani

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Kartu Keluarga"