Layanan Liputan Kegiatan

  1. Surat Permohonan liputan dari perangkat daerah

  • Perangkat daerah mengirimkan surat permohonan liputan 3 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
    1. Pembagian tugas tim jurnalis
    2. pelasanaan liputan
    3. Upload berita di website dan media sosial pemkab jember da Diskominfo

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Produk pelayanan diberikan sesuai jadwal yang sudah ditentukan

1.     

1.    Ppid.jemberkab.go.id

2.    SP4N-LAPOR

3.    Telp. 0331-5102507

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Liputan Kegiatan "