Surat Keterangan melanjutan pendidikan

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Melampirkan Foto Copy izajah
  3. Riwayat hidup
  4. keterangan yang menerangkan maksud dan tujuan
  5. Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

1 Hari

Tidak dipungut biaya

PELAYANAN UMUM

kotak pengaduan 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan melanjutan pendidikan"