2. Waktu pengolahan tergantung jenis limbah yang dikelola (dilakukan oleh pihak ke III)
1. Medis : Sesuai dengan kontrak kerjasama dengan pihak ketiga
2. NonMedis : Sesuai dengan perda restribusi daerah yang berlaku
Pelayanan Pengelolaan Limbah Rumah Sakit
1. Melalui kotak Pengaduan yang sudah di sediakan 2. Ruangan Pengaduan 3. Melalui telepon dan WA Pengaduan RSUD HP: 0813-9650-9087 4. SMS Ke 1708 5. Web: Lapor.go.id 6. E-mail : rsuss_sergai@yahoo.co.id 7. Media Sosial : Instagram : https://www.instagram.com/rsudsultansulaiman Facebook : https://www.facebook.com/rsudsultansulaiman Website : https://rsudsultansulaiman.serdangbedagaikab.go.id |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store