Standar Pelayanan Pengelolaan Limbah

  1. 1. Semua perawat yang menghasilkan limbah medis memasukkan limbah medis ke dalam kantong plastic warna kuning, sedangkan limbah domestic menggunakan kantong plastic warna hitam.
  2. 2. Pengangkutan ke container dilakukan 2 kali sehari untuk limbah domestic. Limbah medis diangkut ke TPS Limbah B3 apabila kantong plastic / safety box sudah ¾ penuh, dan kantong plastik kuning dibuang setiap hari, lalu ditimbang dan dicatat masing – masing asal limbah di Log Book Limbah B3.
  3. 3. Pengolah limbah akan mengambil limbah untuk dimusnahkan ( sesuai dengan kontrak Kerjasama dengan pihak ke III )
  4. 4. Limbah cair medis yang dihasilkan seluruh kegiatan di Rumah Sakit dialirkan ke Instalasi Pengelolaan Air Limbah Rumah Sakit
  5. 5. Pemeriksaan Kualitas air limbah dilakukan setiap bulan ke Laboaratorium yang terakreditasi.

  1. 1. Identifikasi Limbah : Infeksius dan Non infeksius 2. Pemisahan : Pisahkan limbah infeksius pada kantong plastik kuning dan non infeksius pada plastik hitam. 3. Penampungan : Limbah infeksius pada kantong plastik kuning dan non infeksius pada kantong plastik hitam
  2. 4. Packing : ? Tempatkan dalam kontainer tertutup. ? Tutup mudah dibuka, sebaiknya bisa menggunakan kaki. ? Kontainer mudah dibersihkan ? Kontainer terbuat dari bahan yang kuat, ringan dan tidak berkarat. ? Ikat limbah jika terisi ¾ penuh. ? Kontainer limbah harus dibersihkan dengan menggunakan cairan desinfektan dengan kandungan 0,5 % ( 95 ml clorin + 905 ml air bersih )
  3. 5. Mengangkut limbah harus menggunakan kereta dorong khusus/kontainer khusus : a. Pengangkutan internal (on site) adalah proses pengangkutan limbah padat medis dengan menggunakan alat angkut khusus yang tertutup, kedap air, mudah dibersihkan dan dilengkapi dengan tanda khusus untuk pengangkutan limbah.Melalui rute tercepat dan berbeda dengan rute pengangkutan makanan.Pengangkutan limbah dilakukan 2 kali sehari yaitu pada pukul 07.00 WIB dan sore hari pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan oleh petugas cleaning service dengan menggunakan APD lengkap ( sarung tangan, baju kerja, sepatu boot, masker, kaca mata dan penutup kepala ) b. Pengangkutan Eksternal ( off site ) adalah pengangkutan yang dilakukan oleh pihak ke III (tiga) yang telah memiliki kerjasama dengan RSUD Sultan Sulaiman.
  4. 5. Mengangkut limbah harus menggunakan kereta dorong khusus/kontainer khusus : a. Pengangkutan internal (on site) adalah proses pengangkutan limbah padat medis dengan menggunakan alat angkut khusus yang tertutup, kedap air, mudah dibersihkan dan dilengkapi dengan tanda khusus untuk pengangkutan limbah.Melalui rute tercepat dan berbeda dengan rute pengangkutan makanan.Pengangkutan limbah dilakukan 2 kali sehari yaitu pada pukul 07.00 WIB dan sore hari pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan oleh petugas cleaning service dengan menggunakan APD lengkap ( sarung tangan, baju kerja, sepatu boot, masker, kaca mata dan penutup kepala ) b. Pengangkutan Eksternal ( off site ) adalah pengangkutan yang dilakukan oleh pihak ke III (tiga) yang telah memiliki kerjasama dengan RSUD Sultan Sulaiman.

1. Waktu transfer untuk pengangkutan limbah maksimal 1 Jam

2. Waktu pengolahan tergantung jenis limbah yang dikelola (dilakukan oleh pihak ke III)

1. Medis : Sesuai dengan kontrak kerjasama dengan pihak ketiga 

2. NonMedis : Sesuai dengan perda restribusi daerah yang berlaku

Pelayanan Pengelolaan Limbah Rumah Sakit

1.        Melalui kotak Pengaduan yang sudah di sediakan

2.        Ruangan Pengaduan

3.        Melalui telepon dan WA  Pengaduan RSUD

HP: 0813-9650-9087

4.        SMS Ke 1708

5.        Web: Lapor.go.id

6.        E-mail : rsuss_sergai@yahoo.co.id

7.        Media Sosial  :

Instagram : https://www.instagram.com/rsudsultansulaiman

Facebook :  https://www.facebook.com/rsudsultansulaiman

       Website : https://rsudsultansulaiman.serdangbedagaikab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pengelolaan Limbah"