No. SK: 440/008/KPTS/PKM-LBK/II/2024
24 Jam
1. Pasien umum: Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 01 Tahun 2024 tentang Struktur dan besarnya tarif retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas se-Kabupaten Muara Enim
2. Pelayanan Gratis Jika Pasien membawa KTP/KK/JKN/KISPenyelesaian Penanganan Pengaduan
1. Kotak Saran
2. Telp,SMS,WA : 0821-8404-0581
3. E-mail : pkm.lembak@gmail.com
4. Facebook : Puskesmas LembakMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store