Pelayanan Laboratorium

  • persyaratan pelayanan laboratorium
    1. Surat permintaan pemeriksaan laboratorium

  • Sistem, Mekanisme dan Prosedur
    1. 1. Pasien datang 2. Pasien menyerahkan surat permintaan pemeriksaan laboratorium 3. Petugas mencatat data pemeriksaan pasien di buku register 4. Pasien dipanggil sesuai nomor urut 5. Petugas melakukan pengambilan sampel dan penerimaan sampel 6. Pasien menunggu hasil pemeriksaan 7. Proses pemeriksaan laboratorium 8. Petugas memeriksa nomor NIK atau nomor BPJS pasien, untuk memastikan nomor tersebut aktif atau tidak 9. Jika nomor BPJS aktif, pasien menyerahkan fotocopy KTP 5 lembar untuk persyaratan J- Keren 10. Penyerahan Hasil kepada pasien untuk konsultasi ke poli yang merujuk

Mengacu pada SK Kepala Puskesmas Nomor : 440/C/III/024/311.34/2023Tentang Penyelenggaraan pelayanan laboratorium diUPTD.Puskesmas KALISAT 

1. Pasien Umum

A. Dalam Wilayah: Sesuai dengan Keputusan Bupati Jember tentang Petunjuk Teknis Program Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Penduduk Kabupaten Jember

B. Luar Wilayah : Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum 

2. Pasien JKN : Sesuai Dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan 

3. Pasien SPM : Sesuai dengan Peraturan Bupati Jember tentang Pedoman Penggunaan Dana Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin Dengan Surat Pernyataan Miskin (SPM) Yang Dijamin Pemerintah Kabupaten Jember 


Darah Lengkap, glukosa, cholesterol, asam urat, HDL, LDL, trigliserida, lipid total,tes kehamilan, golongan darah, widal, hbsag, anti HIV, shypilis, NS 1, Rapid tes antigen, Urine lengkap, BTA.

1. SMS/WA : 082-143-946-925

2. Telepon : (0331) 593096

3. Facebook : Puskesmas Kalisat

4. Instagram : pkmkalisat

5. Email : pkmkalisatjbr@yahoo.co.id 

6. Website: https://puskesmaskalisat.id/ 

7. Secara tertulis : kotak saran

8. Secara Langsung : sampaikan keluhan anda pada  petugas unit layanan UPTD Puskesmas Kalisat 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"