Pengajuan Surat Pernyataan Waris

No. SK: 188.45/80/35.09.05/2023

  1. Surat Pernyataan ahli waris bermaterai (telah dittd oleh para ahli waris, 2 orang saksi dan Kades setempat)
  2. Fc surat kematian
  3. Fc KTP ahli waris
  4. Fc KK ahli waris
  5. Fc Sertifikat/Akta/Petok C
  6. Fc Surat Nikah/Surat Cerai
  7. Surat kuasa

  1. Pemohon mengambil no antrian dan menuju loket pelayanan untuk pemeriksaan kelengkapan berkas
  2. Pengimputan data yang akan diproses
  3. Pendistribusian dokumen pemohon kepada pejabat terkait untuk ditandatangani
  4. Pencatatan dokumen kedalam buku registras
  5. Penyerahan produk pelayanan kepada pemohon

1 (Satu) Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Waris

Kotak Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store