Pemeriksaan Laboratorium Lingkungan

No. SK: 188.45/004/406.010.01/2004

  • Membawa Identitas Sampel
    1. Sampel wajib di ambil petugas teknis

  • Pemeriksaan Kualitas Air Bersih
    1. Petugas teknis (Puskesmas) mengambil wadah/botol sampel steril di Labkesda sesuai dengan jumlah pemeriksaan
    2. Petugas teknis (Puskesmas) mengambil sampel sesuai standar prosedur operasional
    3. Petugas teknis (Puskesmas) mengirimkan sampel ke Labkesda lengkap dengan Identitas Sampel
    4. Petugas teknis (Puskesmas) membayar biaya pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku
    5. Petugas teknis Labkesda melakukan pemeriksaan sesuai standar prosedur operasional
    6. Petugas teknis Labkesda menyampaikan hasil pemeriksaan kepada petugas teknis Puskemas sesuai dengan jangka waktu pemeriksaan
    7. Petugas teknis Puskesmas mengisi survei kepuasan masyarakat
  • Pemeriksaan Bahan Tambahan Makanan
    1. Petugas teknis Puskesmas mengambil sampel
    2. Petugas teknis Puskesmas mengirimkan sampel ke Labkesda
    3. Petugas teknis Puskesmas membayar biaya pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku
    4. Petugas teknis Labkesda melakukan pemeriksaan sesuai standa prosedur operasional
    5. Petugas teknis Labkesda menyampaikan hasil pemeriksaan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan
    6. Petugas teknis Puskesmas mengisi Survey Kepuasan Masyarakat

Waktu penyelesaian pemeriksaan laboratorium lingkungan bervariasi tergantung jenis pemeriksaan, untuk pemeriksaan kualitas air bersih bakteriologi minimal 3 (tiga) hari kerja, kimia air bersih dan bahan tambahan makanan/minuman1 (satu) hari kerja

Biaya/Tarif berdasarkan Peraturan Daerah Kab. Trenggalek Nomor 8 Tahun 2023

Pemeriksaan Kualitas Air Bersih dan Bahan Tambahan Makanan/Minuman

Sarana Penanganan Pengaduan, Saran dan masukan :

1.      Telp (0355) 796189

2.    Email ; labkesda@yahoo.co.id

3.    Aplikasi SKM Pemkab Trenggalek

  4.  Kotak Saran/Pengaduan di UPT Labkesda Kab. Trenggalek
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Laboratorium Lingkungan"