Pengajuan Surat Pernyataan waris

No. SK: 188.45/21/35.09.31/2024

  1. Surat ahli waris yang bermaterai
  2. fc surat kematian
  3. fc KTP ahli waris
  4. FC KK ahli waris
  5. FC Sertifikat
  6. FC surat nikah
  7. surat kuasa

  1. Mengambil nomor antrian dan mohon menuju loket untuk pengajuan berkas dan pemeriksaan kelengkapan berkas
  2. penginputan data pelayanan
  3. penandatanganan kepada atasan
  4. pencatatan dalam buku register

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Ahli Waris

1. Datang  langsung ke kantor kec. sumberjambe ke loket pengaduan

2. telp. pelayanan : 0085231052344

3. email : kec.sumberjambe31@gmail.com

4. kotak pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Surat Pernyataan waris"