Standar Pelayanan Gizi RSUD ZAPA

No. SK: 810/01.i /V.06-WK/I/2024

  • Pasien JKN
    1. SEP
  • Pasien Umum
    1. Kartu Identitas

  1. A. Rawat Jalan 1) Pasien datang dari poliklinik atas perintah dokter yang memeriksa 2) Pasien menuju Klinik Gizi 3) Ahli Gizi yang bertugas di Klinik Gizi melakukan skrining dan asesmen gizi, kemudian memberikan konsultasi gizi kepada pasien B. Rawat Inap 1) Kegiatan Asuhan Gizi a. Pasien yang dirawat di ruang rawat inap, atas perintah dokter yang memeriksa memperoleh diet sesuai dengan penyakitnya untuk b. Ahli Gizi melakukan skrining gizi, mengkaji hasil pengukuran antropometri, fisik klinis dan hasil pemeriksaan penunjang c. Bila hasil skrining dan pengkajian data menunjukkan pasien berisiko malnutrisi maka dilanjutkan terstandar dengan proses asuhan gizi d. Ahli Gizi ruang rawat inap memesan dietpasien ke Pelayanan Makanan Instalasi Gizi e. Ahli Gizi memberikan konsultasi gizi kepada pasien f. Ahli gizi melakukan monitoring dan evaluasi terhadap : - asupan makanan pasien - antropometri - data fisik klinis - hasil pemeriksaan penunjang 2) Pelayanan Makanan a. Ahli Gizi ruang rawat inap memesan diet pasien ke Pelayanan Makanan Instalasi Gizi b. Makanan (jasaboga) disediakan oleh pihak ketiga c. Pasien mendapatkan makanan sesuai dengan dietnya

A. Rawat Jalan : Hari Senin s/d Jumat Pk. 08.00 s/d selesai pelayanan sesuaijam kerja B. Rawat Inap 1) Pelayanan gizi oleh Ahli Gizi ruang rawat inap : Setiap hari Pk 08.00 s/d selesai pelayanan sesuai jam kerja 2) Pelayanan makanan di ruang rawat inap : - Makan Pagi - Makan Siang - Makan Sore : 06.30 s/d 07.30 WIB : 11.30 s/d 13.00 WIB : 15.30 s.d. 16.30 WIB

<meta http-equiv="Content-Type" content="text/html; charset=UTF-8" /> <meta http-equiv="Content-Style-Type" content="text/css" /> <title></title> <meta name="Generator" content="Cocoa HTML Writer" /> <meta name="CocoaVersion" content="2113.65" /> <style type="text/css"> p.p1 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; font: 13.0px 'Helvetica Neue'} p.p2 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; font: 13.0px 'Helvetica Neue'; min-height: 15.0px} </style>

Biaya/Tarif


Pasien Umum :

Sesuai Peraturan Bupati way kanan No. 57 tahun 2018 Tentang tarif layanan kesehatan badan layanan umum daerah pada RSUD Zainal Abidin Pagaralam Kabupaten Way kanan


Pasien JKN :

Gratis


A. Rawat Jalan : Konsultasi gizi B. Rawat Inap : Asuhan gizi dan Pelayanan makanan

<meta http-equiv="Content-Type" content="text/html; charset=UTF-8" /> <meta http-equiv="Content-Style-Type" content="text/css" /> <title></title> <meta name="Generator" content="Cocoa HTML Writer" /> <meta name="CocoaVersion" content="2113.65" /> <style type="text/css"> p.p1 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; font: 13.0px 'Helvetica Neue'} p.p2 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; font: 13.0px 'Helvetica Neue'; min-height: 15.0px} li.li1 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; font: 13.0px 'Helvetica Neue'} li.li3 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; font: 13.0px 'Helvetica Neue'; color: #dca10d} span.s1 {color: #000000} ol.ol1 {list-style-type: decimal} </style>

Pengaduan


  1. Kotak Saran yang tersedia.
  2. Call Center 24 Jam : 0821-7603-8182 
  3. Instagram : @rsud_zapa 
  4. Website : www.rsudwaykanankab.go.id
  5. Email : rsudwaykanan@gmail.com 
  6. Petugas Informasi dan Pelayanan Pengaduan / Case Manager
  7. SP4N LAPOR : www.lapor.go.id / SMS 1708 / Aplikasi Mobile SP4N LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Gizi RSUD ZAPA"