Standar Pelayanan Hemodialisa RSUD ZAPA

No. SK: 810/01.i /V.06-WK/I/2024

  • Pasien JKN
    1. Surat Eligibilitas Peserta (SEP)
  • Pasien Umum
    1. Kartu Identitas

  1. ? Pasien/ keluarga melakukan pendaftaran ? Pasien/ keluarga mendapatkan SEP untuk pasien BPJS dan penjamin lainnya ? Pasien disiapkan untuk tindakan menandatangani persetujuan tindakan HD HD dan ? Perawat melakukan skrining dan anamnesis sebelum melakukan tindakan HD ? Perawat menyiapkan tindakan HD kelengkapan peralatan untuk ? Perawat melakukan pelayanan hemodialisis sesuai dengan intruksi dokter penanggung jawab HD ? Selama proses Hemodialisis perawat observasi tanda-tanda vital dan kondisi pasien melakukan ? Setelah selesai proses Hemodialisis, perawat melakukan evaluasi

Pagi : Pukul 07.30 s/d 13.30 WIB

Pasien Umum :
Sesuai Peraturan Bupati way kanan No. 57 tahun 2018 Tentang tarif layanan kesehatan badan layanan umum daerah pada RSUD Zainal Abidin Pagaralam Kabupaten Way kanan

Pasien JKN :
Gratis

Hemodialisis pada pasien rutin dan cyto/emergency

1. Kotak Saran yang tersedia.
2. Call Center 24 Jam : 0821-7603-8182
3. Instagram : @rsud_zapa
4. Website : www.rsudwaykanankab.go.id
5. Email : rsudwaykanan@gmail.com
6. Petugas Informasi dan Pelayanan Pengaduan / Case Manager
7. SP4N LAPOR : www.lapor.go.id / SMS 1708 / Aplikasi Mobile SP4N LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Hemodialisa RSUD ZAPA"