Surat Ijin Penelitian

  1. E - KTP / Kartu Mahasiswa
  2. Surat rekomendasi dari Bakesbangpol dan linmas Kabupaten Jember

1.Pemohon datang ke PMKS

2. Penginputan data dan membuat surat jin

3. Proses penanda - tanganan pejabat terkait

4. Pencatatn dibuku register kelauar

5. penyerahan berkas kepada pemohon

Tidak dipungut biaya

Surat ijin penelitian

Pengaduan, melalui ;

a. Kotak saran

b. Via medsos

c. Email

d. PPID Tanggul

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Ijin Penelitian"