No. SK: 050/44/KEP/BAPPEDA DAN LITBANG/2024
Sejak Renja (Rencana Kerja) OPD diserahkan ke Bappeda dan Litbang diminggu pertama Bulan Maret, Bappeda dan
Litbang memerlukan waktu sekitar 1(satu) minggu untuk melakukan verifikasi.
Tidak dipungut biaya
Dokumen hasil Musrenbang yang mengakomodir usulan/kepentingan masyarakat yang nantinya akan dijadikan bahan penyusunan program/kegiatan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Pengaduan dapat disampaikan secara langsung pada saat rapat koordinasi. Pengaduan dapat dilaksanakan dengan langsung berkonsultasi dengan Satuan Tugas di Bappeda Pengaduan dapat dilakukan dengan sarana komunikasi melakukan panggilan telepon ke BAPPEDA atau mengirim pesan melalui media social GROUP WHATSAPP yang telah dibuat.
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store