Penyelarasan Program/Kegiatan Organisasi Pemerintah Daerah dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah

No. SK: 050/44/KEP/BAPPEDA DAN LITBANG/2024

  1. Pemohon layanan berdasarkan domisili (Kabupaten Empat Lawang) memiliki hak layanan dalam menyalurkan aspirasinya melalui musyawarah di tingkat Desa dan Kelurahan

  • Koordinasi
    1. Koordinator musyawarah di tingkat RT adalah ketua RT Koordinator musyawarah di tingkat Kelurahan adalah Lurah dengan dimonitoring oleh Camat Koordinator musyawarah ditingkat pedesaan adalah Kepala Desa dengan dimonitoring oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Koordinator musyawarah di tingkat Kecamatan adalah Camat dengan dimonitoring oleh pihak Bappeda dan Litbang Koordinator Forum OPD dan Koordinator Musrenbang Tingkat Kabupaten adalah Kepala Bappeda dan Litbang

Sejak Renja (Rencana Kerja) OPD diserahkan ke Bappeda dan Litbang  diminggu pertama Bulan Maret, Bappeda dan Litbang memerlukan waktu sekitar 1(satu) minggu untuk melakukan verifikasi.

Tidak dipungut biaya

Dokumen hasil Musrenbang yang mengakomodir usulan/kepentingan masyarakat yang nantinya akan dijadikan bahan penyusunan program/kegiatan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Pengaduan dapat disampaikan secara langsung pada saat rapat koordinasi.

Pengaduan dapat dilaksanakan dengan langsung berkonsultasi dengan Satuan Tugas di Bappeda

Pengaduan dapat dilakukan dengan sarana komunikasi melakukan panggilan telepon ke BAPPEDA atau mengirim pesan melalui media social GROUP WHATSAPP  yang telah dibuat.

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyelarasan Program/Kegiatan Organisasi Pemerintah Daerah dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah"