Standar Pelayanan IGD PONEK RSUD ZAPA

No. SK: 810/01.i /V.06-WK/I/2024

  • Pasien BPJS/JKN
    1. Kartu Identitas
  • Pasien Umum
    1. Kartu Identitas

  1. a. Pasien dan keluarga diterima oleh petugas IPMS di area dropzone,masuk melalui pintu utama, apabila pasien tidak bisa berjalan tersedia kursi roda dan brankart, petugas siap mengantar masuk IGD, dan keluarga mendaftarkan pasien di bagian admisi. b. Pasien diterima diruang triase dan dilakukan primary survey oleh dokter bersama perawat triase untuk menentukan label, (Hijau, Kuning, Merah, Hitam), apabila ditemukan kegawatan dilakukan langkah tindakan pertolongan A, B, C. Selama masa pandemi covid-19, seluruh pasien yang masuk di IGD dilakukan skrining covid-19. c. Berdasarkan hasil skrining covid-19: 1) Jika pasien mengarah ke klinis covid-19,pasien akan ditempatkan di ruang isolasi IGD. 2) Untuk pasien yang tidak mengarah ke klinis covid-19 ditempatkan di ruang tindakan sesuai label. d. Untuk selanjutnya baik yang diruang isolasi maupun di zona tindakan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan (secondary survey). e. Hasil skrining, anamnesis, pemeriksaan fisik dan TTV yang dilakukan oleh perawat bersama dokter didokumentasikan pada Formulir Asesmen Gawat Darurat, termasuk hasil pemeriksaan penunjang dilampirkan. f. Pasien akan dilakukan tindakan sesuai dengan indikasi. g. Apabila diperlukan konsul ke dokter konsultan, dokter jaga melakukan konsultasi melalui whatsapp dan telepon, dokter jaga mendokumentasikan hasil konsultasi pada Formulir Asesmen Gawat Darurat. h. Setelah observasi pasca tindakan dan hasil konsultasi dengan dokter konsulen, ada beberapa keputusan tentang tindak lanjut pasien: 1) Pasien bisa pulang untuk rawat jalan. a) Pasien diberikan resep obat untuk diminum dirumah. b) Keluarga menyelesaikan administrasi. administrasi dibagian c) Petugas IGD membuatkan pengantar untuk kontrol ke Rawat Jalan, untuk pasien BPJS meminta rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat I terlebih dahulu. d) Petugas memberikan edukasi untuk rumah. perawatan di e) Pasien pulang dengan menyertakan kartu kontrol, Pengantar rawat jalan, dan hasil pemeriksaan penunjang. 2) Pasien menjalani rawat inap. a) Petugas IGD memberikan pengantar kepada keluarga untuk pemesanan kamar di bagian admisi. b) Petugas admisi menjelaskan tentang general konsen kepada keluarga termasuk ruang yang akan dituju. c) Keluarga menandatangani persetujuan. d) Pasien diantar petugas IGD keruangan yang dituju. 3) Pasien dirujuk. a) Petugas IGD memberikan edukasi kepada pasien dan keluarga tentang alasan dan tujuan dilakukan rujukan. b) Petugas IGD melakukan konfirmasi ketersediaan layanan ke Rumah Sakit tujuan rujukan. c) Petugas IGD menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk rujukan. d) Petugas IGD menyiapkan tenaga perujuk. e) Petugas IGD mendampingi pasien selama prosesrujukan. 4) Pasien meninggal di IGD. a) Petugas IGD merawat jenazah sesuai dengan prosedur. b) Petugas IGD mengantarkan jenazah ke Instalasi Kamar Jenazah untuk perawatan lanjutan jika diperlukan atau untuk proses pemulangan.

IGD Umum dan Bedah memberikan pelayanan kepada pasien dengan kegawatdaruratan selama 24 jam

Sesuai Peraturan Bupati Way Kanan No. 57 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada RSUD Zainal Abidin Pagaralam Biaya yang dibebankan kepada pasien tentang Tarif Pemeriksaan Dokter dan Biaya Administrasi RSUD Zainal Abidin Pagaralam Way Kanan, meliputi: a. Administrasi Rp 20.000,- b. Jasa Pelayanan Rp15.000,- Untuk pasien BPJS yang sesuai dengan kelasnya disertai persyaratan lengkap, biaya gratis.

Pelayanan Rawat Darurat IGD Umum dan Bedah

kotak saran yang tersedia b. Telp : 0811-7206-007 c. Instagram : @rsud_zapa. d. Email : rsudwaykanan@gmail.com e. Website : www.rsud.waykanankab.go.id f. Petugas informasi dan pengaduan / case manager g. SP4N LAPOR : www.lapor.go.id / SMS 1708 / Aplikasi Mobile SP4N LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan IGD PONEK RSUD ZAPA"