No. SK: 810/01.i /V.06-WK/I/2024
IGD Umum dan Bedah memberikan pelayanan kepada pasien dengan kegawatdaruratan selama 24 jam
Sesuai Peraturan Bupati Way Kanan No. 57 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada RSUD Zainal Abidin Pagaralam Biaya yang dibebankan kepada pasien tentang Tarif Pemeriksaan Dokter dan Biaya Administrasi RSUD Zainal Abidin Pagaralam Way Kanan, meliputi:
a. Administrasi Rp 20.000,-
b. Jasa Pelayanan Rp15.000,-
Untuk pasien BPJS yang sesuai dengan kelasnya disertai persyaratan lengkap, biaya gratis.
Pelayanan Rawat Darurat IGD Umum dan Bedah
kotak saran yang tersedia
b. Telp : 0811-7206-007
c. Instagram : @rsud_zapa.
d. Email :
rsudwaykanan@gmail.com
e. Website :
www.rsud.waykanankab.go.id
f. Petugas informasi dan pengaduan / case manager
g. SP4N LAPOR : www.lapor.go.id / SMS 1708 / Aplikasi Mobile SP4N LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store