No. SK: 050/44/KEP/BAPPEDA DAN LITBANG/2024
Sejak diusulkan ditingkat kelurahan/desa sampai dengan masuk ke dokumen Rancangan Kerja Pemerintah Daerah adalah 4 (empat) bulan dimulai dari
- Minggu ke dua bulan Februari Musrenbang Kecamatan
- Minggu ke empat bulan Maret Musrenbang Kabupaten
- Minggu Ke dua bulan April Entry Pra RKA RKPD
- Minggu Ke dua bulan Juli Entry Pra RKA PPAS
Tidak dipungut biaya
Dokumen hasil Musrenbang yang mengakomodir usulan/kepentingan masyarakat yang nantinya akan dijadikan bahan penyusunan program/kegiatan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Pengaduan dapat disampaikan secara langsung pada saat musrenbang atau datang langsung ke Kantor Bappeda Kabupaten Empat Lawang
Pengaduan tersebut akan ditampung dan akan diproses sesuai peraturan yang berlaku dan diverifikasi berdasaran dokumen-dokumen perencanaan terkait.
Penanganan dengan mengentrian usulan dilakukan melalui aplikasi SIPD kemendagri.go.id sesuai dengan menu masing-masing usulan yang akan diproses oleh seluruh Satuan Tugas Bappeda.
Pengaduan dapat dilakukan dengan mengisi quisioner dan saran pada kotak saran yg disediakan Bappeda dan Litbang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store