Poned (Persalinan)

No. SK: 188.45 / 12 / 406.010.13.002 / 2024

  1. Surat Rujukan internal maupun eksternal
  2. Kartu identitas : KTP/ KK atau akte bagi yang blm mempunyai
  3. Kartu Jaminan Kesehatan
  4. Buku KIA

  1. Petugas menerima Pasien baik dari rujukan internal maupun eksternal
  2. Petugas melaksanakan Identifikasi Pasien
  3. Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan
  4. Petugas melakukan kolaborasi dengan tim medis
  5. Petugas melakukan tindakan sesuai dengan adivice dokter
  6. Petugas melakukan observasi pasien
  7. Petugas membuat catatan dan laporan
  8. Petugas mengarahkan Pengantar pasien untuk menyelesaikan administrasi di kasir
  9. Petugas memasukkan Elink

Respon Time 10 menitRr

Umum :

Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

BPJS :

Peraturan Menteri Kesehatan nomor 4 tahun 2017 tentang Tandar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Pelayanan PONED

-      Kotak saran / aduan

-      email : puskesmasbaruharjo@gmail.com

-      Website : pkm-baruharjo.trenggalekkab.go.id

-      Google review

-      Facebook : puskesmas_baruharjo

Telepon / wa : (0355) 879630 / 081235650858
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poned (Persalinan)"