No. SK: Nomor : KEP/11/2021/DITLANTAS Nomor : 973/1368/BAP
- Maksimal 3 (Tiga) Hari (Duplikat BPKB)
- Maksimal 3 (tiga) bulan (Rusak / Hilang )
(setelah berkas dinyatakan lengkap dan benar)
- Sesuai NJKB Kemendagri
- Sesuai tarif PNBP Kepolisian
- Sesuai tarif SWDKLLJ dan IWKBU Jasa Raharja
- Sesuai tarif AKDP Jasa Raharja Putera
- BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) - STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) - TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) - SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) - Resi IWKBU - Resi AKDP
- Kotak Pengaduan
- Surat dengan alamat Jl. Imam Bonjol, Wagom Utara, Pariwari
- Email : upt.samsat.fakfak@gmail.com
- Telp : (0986)2212285
- Whatsapp : 082397471164
- Medsos Facebook : Samsat Fakfak, Instagram : uptsamsat_fakfak
- Website : http://samsat-fakfak.com
- SP4N LAPOR Papua Barat : http://Lapor.go.id
- Aplikasi E-Syiap Mansinam
- Tatap Muka dengan Petugas Loket atau Pejabat terkait
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store