Pelayanan Akta Kelahiran

No. SK: 188.45 / 11 / 35.09.12 /2024

  1. - Fc Kartu Kelurga
  2. - Fc KTP Ortu berwarna
  3. - Fc KTP saksi 2 orang berwarna
  4. - Isi blangko F.2 01
  5. - Surat Nikah Asli
  6. - Surat kenal lahir

  1. - Isi blangko F.2 01

5 (lima) hari kerja

Tidak dipungut biaya

Akta Kelahiran

1.  Datang langsung menuju Loket Pengaduan

2.  Telp wa Sobat : 087843585991


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Akta Kelahiran"