Kartu Keluarga

  1. Mengisi formulir F-1.01
  2. Fotocopy Buku Nikah/Akta Perkawinan bagi yang sudah menikah
  3. Fotocopy Akta Perceraian bagi yang sudah bercerai
  4. Surat Keterangan Kelahiran dari Dokter/Bidan/Desa
  5. Surat pindah asli bagi pendatang

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Kartu Keluarga

1. Datang langsung menuju loket pengaduan
2. Telp. WA Sobat : 081336366025
3. E-mail : pelumkec.balung@gmail.com
4. Kotak Pengaduan
5. SP4N-LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store