Pengajuan Penerbitan Ijin Penelitian

No. SK: 188.45/14/35.09.02.2002/2023

  1. Foto Copy e-KTP/Kartu Mahasiswa
  2. Surat Rekomendasi Bakesbangpol dan Linmas Kabupaten Jember

  1. Pengajuan berkas pemohon di loket pelayanan dan pemeriksaan kelengkapan berkas
  2. Penginputan data yang akan diproses
  3. Pendistribusian dokumen pemohon kepada pejabat untuk ditandatangani
  4. Pencatatan dokumen ke dalam buku registrasi
  5. Penyerahan produk pelayanan kepada pemohon

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Ijin Penelian

Telp/WA : 0878-8705-1078

Email : pemohonakte@gmail.com

Kotak Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Penerbitan Ijin Penelitian"