No. SK: 188.45/004/406.010.01/2004
Waktu Pemeriksaan Laboratorium Klinik bervariasi rata-rata kurang dari 140 menit
Biaya/Tarif sesuai dengan Peraturan Daerah Kab. Trenggalek Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Perda PDRD)
Pemeriksaan Laboratorium Klinik sesuai dengan lampiran Perda PDRD
Pengaduan dapat dilakukan melalui antara lain : 1. Telepon (0355) 796189, 2. Email : labkesdatrenggalek@yahoo.co.id, 3. Aplikasi SKM Pemkab Trenggalek, 4. Kotak Saran/Pengaduan di UPT Labkesda Kab. Trenggalek
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store