Layanan Registrasi dan Tangan Lurah untuk Surat/Formulir dari Instansi/lembaga lainnya

No. SK: 10 Tahun 2024

  1. Surat pengantar yang ditanda tangani RT dan RW
  2. KTP dan Kartu Keluarga pemohon
  3. Surat pernyataan keabsahan dokumen
  4. Surat atau formulir yang akan di tanda tangani lurah

  1. Pemohon datang langsung ke ruang pelayanan Kelurahan dengan menyerahkan kelengkapan berkas persyaratan
  2. Petugas akan melakukan pemeriksaan berkas persyaratan
  3. Berkas lengkap petugas akan menyerahkan dokumen ke Lurah untuk di tanda tangani
  4. Petugas menyerahkan dokumen ke pemohon

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Urusan Administrasi Lainnya

Media Sosial : kelurahankrendang

Email : kelurahankrendang Kantor Kelurahan Krendang Lt. Dasar

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Registrasi dan Tangan Lurah untuk Surat/Formulir dari Instansi/lembaga lainnya"