Surat Pernyataan Ahli Waris

No. SK: 188.45/153/35.09.29/2024

  1. Surat Pernyataan ahli waris bermaterai (telah di TTD oleh para awhli waris)
  2. FC surat kematian (bagi ahli waris yang telah meninggal)
  3. FC KTP ahli waris
  4. FC KK ahli waris
  5. FC Sertipikat/akta/petok C
  6. FC surat nikah/surat cerai
  7. Surat keterangan beda nama (bagi ahli waris yang beda nama)
  8. Surat kuasa (jika dikuasakan)

  1. Pengajuan berkas pemohon di loket pemeriksaan kelengkapan berkas
  2. Pengimputan data yang akan diproses
  3. Pendistribusian dokumen pemohon terkait untuk ditandatangan
  4. Pencatatan dokumen kedalam buku Registrasi
  5. Penyerahan produk layanan ke Pemohon

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pernyataan Waris

WACenter : 085231216698

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pernyataan Ahli Waris"