"Surat Pengantar Pembuatan Surat Pindah"

No. SK: 8 0 0 . 1 . 5 /Kep.03-Kel/2024

  • Persyaratan Membuat Kepindahan Penduduk
    1. Membawa Kartu Keluarga
    2. Pengantar RT/RW
    3. Alamat Tujuan

  • Kepindahan Penduduk
    1. Membawa Kartu Keluarga Membawa Pengantar RT/RW Membawa alamat tujuan kepindahan Mengisi data kepindahan

3 Menit

Tidak dipungut biaya

wa

Revisi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik ""Surat Pengantar Pembuatan Surat Pindah""