No. SK: 188.45/19.5/35.09.06/2024
Pemohon datang di seksi PMKS dan membawa berkas, kemudian Penginputan data / pembuatan produk pelayanan.
Setelah produk pelayanan selesai dilanjutkan proses penanda tanganan oleh pejabat yang berwenang, setelah selesai dicatat dalam buku register surat keluar. berkas selesai kemudian diserahkan kepada pemohon
Tidak dipungut biaya
surat keterangan miskin
Mekanisme penanganan pengaduan, saran direspon maksimal 2 (dua) hari sejak diterima.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store