Pengajuan Kartu Keluarga

No. SK: 188.45/12/35.09.415/2024

  1. Mengisi Form F1.01
  2. FC Surat Nikah bagi yang menikah
  3. FC Surat Cerai bagi yang bercerai
  4. Surat Kelahiran dari Dokter/Bidan/Desa
  5. Surat Pindah Asli Bagi Pendatang
  6. Surat Kematian Bagi yang Meninggal
  7. Surat Kehilangan dari Kepolisian Bagi yang mengurus kehilangan KK

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Kartu Keluarga

1. Datang langsung menuju loket pengaduan 

2. Email : kec.panti@i*fnberkab.go.id 

3. AplikasiSP4N-LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Kartu Keluarga"