Pelayanan Rawat Inap

No. SK: 440/064/25/2024

  1. Rekam Medis Pasien dari Poli Umum, KIA, Poli Gigi, UGD

3-5 hari (perawatan)

5-15 menit (tindakan pra rawat inap)

Tidak dipungut biaya

• Pemeriksaan • Tindakan Keperawatan • Tindakan medis • Pelayanan Rawat Inap

Kotak saran  

Telp

E-mail

Website   
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store