Pelayanan KB

  1. Sudah terdaftar di Loket Pendaftaran
  2. Tersedianya buku Rekam Medis pasien

  1. Petugas menerima buku Rekam Medis dari petugas pendaftaran
  2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian di buku Rekam Medis
  3. Petugas melakukan identifikasi pasien/ pengkajian awal pasien
  4. Petugas melakukan anamnesa, pemeriksaan yang diperlukan dan penatalaksanaan (Tindakan, terapi dan edukasi) kepada pasien
  5. Petugas melakukan rujukan internal (Poli Gizi, Laboratorium, Poli Umum, UGD) dan eksternal (FKTP tingkat 2) bila diperlukan
  6. Petugas memberikan Pendidikan dan penyuluhan Kesehatan
  7. Bila status Pasien umum, petugas menyerahkan resep dan kuitansi pembayaran dan mempersilahkan pasien untuk menuju ke kasir sebelum ke ruang Farmasi
  8. Petugas menyerahkan resep dan mempersilahkan pasien untuk menuju ke ruang Farmasi
  9. Petugas melakukan pencatatan hasil kegiatan dan Petugas melakukan entry di Register pelayanan e-Link

Waktu Tunggu Rawat Jalan  ≤ 10 menit

Waktu Pelayanan ≤ 30 menit (kecuali Tindakan KB ≤ 60 menit)

Umum:

Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, yang mengalami perubahan melalui Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.

 

JKN/BPJS:

Permenkes Nomor 3 Tahun 2023

Pelayanan KB Hormonal dan Non Hormonal, Edukasi dan pemilihan KB, Surat Rujukan, Surat Kesehatan Calon Pengantin, Buku Saku Calon Pengantin, Kartu Akseptor KB, Resep

1.    Kotak saran

2.    Email: pusk.watulimo@gmail.com

3.    Website : pkm-watulimo.trenggalekkab.go.id

4.    Nomor Telp.: (0355) 551107

5.    Whatsapp : 081 231 134 110

6.    Instagram : @pusk_watulimo

7.Facebook: Puskesmas Watulimo
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KB "