"Pengesahan Surat Tanggungan Keluarga "

No. SK: 800/183.a/54/2022

  1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Formulir dari Pekon/Kelurahan

  1. Menerima Permohonan Surat Tanggungan Keluarga
  2. Memeriksa Kelengkapan dan Keabsahan berkas Permohon
  3. Memeriksa Kelengkapan dan Keabsahan berkas Permohon
  4. "Menindaklanjuti permohonan penerbitan / pengesahan Surat Tanggungan Keluarga
  5. "Petugas Membuat Surat Tanggungan Keluarga
  6. Memeriksa dan memberi paraf pada surat Keterangan Tanggungan Keluarga
  7. Menandatangani/mengesahkan surat tanggungan Keluarga
  8. Pengarsipan
  9. Berkas diserahkan kepemohon

30 Menit

Tidak dipungut biaya

"Pengesahan Surat Tanggungan Keluarga "

whatsapp : 085383734055

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik ""Pengesahan Surat Tanggungan Keluarga " "