Proposal Bansos

No. SK: 800/183.a/54/2022

  1. Fotokopi KTP Ketua dan bendahara
  2. Fotokopi Rekening pengusul
  3. RAB Kegiatan yang akan dilaksanakan
  4. Foto jika diperlukan

  1. Proposal diajukan kepada pemegang kebijakan (Bupati, Gubernur atau Menteri)
  2. Proposal diketahui oleh Lurahan/Kepala Pekon, dan Camat

30 Menit

Tidak dipungut biaya

proposal bansos

whatsapp : 085383734055

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Proposal Bansos "