No. SK: 360/007/KEP/BPBD-4L/2024
Bersifat situasional, tergantung besar Bencana, dan jarak tempuh dan akses lokasi kebakaran serta jenis Bencana yang terjadi (Kebakaran, Banjir, Tanah Longsor, dll)
Tidak dipungut biaya
Penanganan dan Pencarian Korban Bencana
Penanganan dan Pencarian Korban Bencana
1. Menerima Laporan
2. Koordinasi dengan Pimpinan
3. Memerintahkan dandru memberangkatkan anggota untuk melaksanakan penanganan
4. Menyiapkan peralatan penyelamatan
5. Menilai situasi (Size Up) dan mekanisme penyelamatan
6. Melakukan penyelamatan
7. Jika menyelamatkan hewan yang dilindungi, segera serahkan kepihak yang berwenang
8. Pendataan pelapor dan memeriksa kelengkapan
9. Laporan kepada pimpinan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store