Pemrosesan Data KTP-El yang bermasalah

No. SK: 470/ 312 /11.1/2022

  1. Fotokopi KK
  2. Fotokopi KTP-El
  3. Nomor Telepon pemohon

  1. Pemohon menyerahkan berkas dan mengisi formulir
  2. Petugas menerima berkas dan memproses maksimal 5 hari kerja
  3. Petugas memberitahukan kepada pemohon mengenai data KTP-El yang benar

5 Hari

Tidak dipungut biaya

Pemrosesan Data KTP-El yang bermasalah

Nomor Pengaduan : 081957079936

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

081957079936

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemrosesan Data KTP-El yang bermasalah"