Permohonan Pengajuan Sertifikat Laik Fungsi (SLF);

No. SK: 000.8.3.4/12322 Tahun 2024

  • Dokumen administrasi
    1. Identitas Pemohon/Pemilik
    2. Bukti Kepemilikan Tanah
    3. Informasi Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR)/PKKPR
    4. Dokumen lingkungan (Dari Dinas Lingkungan Hidiup)
    5. SKUB, Masterplan
    6. SKA/SKT/SBU/Ijasah dari jasa perencana konstruksi
  • Dokumen Teknis
    1. Dokumen Arsitektur
    2. Dokumen Struktur
    3. Dokumen Utilitas
  • Dokumen Pendukung
    1. Laporan pemeriksaan Kelayakan Fungsi Bangunan Gedung
    2. Data Tenaga Pengkaji Teknis Bersertifikat
    3. As-Built Drawing

11 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Melalui :
1. Secara langsung

2. Telepon / WA : 089693342200 (indah)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Pengajuan Sertifikat Laik Fungsi (SLF);"