Layanan Permohonan Blangko KTP Elektronik

No. SK: 000.8.3.2/99/109.1/2024

  1. Dukcapil Kab/Kota menyampaikan surat permohonan secara tertulis, ditujukan ke alamat : Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Prov. Jatim, Jalan Jagir Wonokromo No. 358, Kota Surabaya Jawa Timur 60284.

  1. Dukcapil Kab/Kota menyampaikan surat resmi ditujukan kepada Dinas P3AK Prov Jatim
  2. Kepala Dinas P3AK Prov Jatim menerima surat permohonan
  3. Kepala Dinas P3AK Prov Jatim mendisposisi surat permohonan kepada Kepala Bidang Dukcapil
  4. Kepala Bidang Dukcapil menerima disposisi dari Kepala Dinas
  5. Menyiapkan Blangko KTP Elektronik
  6. Memberikan informasi ke Dukcapil Kab/Kota yang mengajukan permohonan Blangko KTP Elektronik
  7. Dukcapil Kab/Kota mengambil Blangko KTP Elektronik
  8. Koordinasi dengan Ditjen Dukcapil terkait kebutuhan Blangko KTP untuk Dukcapil Kab/Kota di Jatim

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Blanko e-KTP

<meta charset="utf-8" />

  • SuKma-e Jatim
  • Website : dp3ak.jatimprov.go.id
  • Email : dp3ak@jatimprov.go.id
  • Telfon/fax : (031) 99842454, 99845542/ 999842251
  • Sms : 085770007871
  • Whatsapp : 085770007871
  • SP4N LAPOR
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Permohonan Blangko KTP Elektronik"