No. SK: PM.06/2182.A-disdukcapil/2022
Pencatatan Biodata Penduduk selesai dalam 1 hari, apabila persyaratan lengkap dan tidak ada kendala teknis
Tidak dipungut biaya
Biodata Penduduk
1. Melalui Kotak Pengaduan
2. Media Massa
3. Media Elektronik
4. Kantor Disdukcapil No. 14 Telp. 0262-234638
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store