Rekomendasi Surat Pindah Pergi

No. SK: 188.4/17/406.02/2024

  • Rekomendasi Surat Pindah Pergi
    1. Surat Pernyataan Pindah yang dibuat pemohon
    2. Formulir F-1.33 ( Surat Pengantar Pindah Antar Kab/ Kota atau Antar Provinsi) pindah dalam daerah antar kelurahan dan antar kecamatan;
    3. Formulir F-1.34/36 (Formulir Permohonan Pindah WNI) dalam daerah;
    4. Formulir F-1.35 ( Surat Pengantar Pindah Antar Kab/ Kota atau Antar Provinsi);
    5. Formulir F-1.37 (Formulir Surat Keterangan Pindah WNI) luar kota/ kab/ provinsi;
    6. Pas Photo 4 x 6 berwarna sebanyak 8 lembar (juga untuk SKCK) untuk luar kota/ provinsi; dan sebanyak 2 lembar untuk dalam daerah;
    7. Penyertaan SKCK untuk luar daerah;
    8. KK (Kartu Keluarga)/ KSK asli dan foto copynya (1 lembar);
    9. KTP asli untuk diserahkan ke desa/ kecamatan;
    10. Formulir F-1.16 (Formulir Permohonan Perubahan KK) untuk anggota KK yang masih ada/ ditinggal.

  • Rekomendasi Surat Pindah Pergi
    1. Penerimaan berkas di loket oleh Petugas
    2. Verifikasi dan Validasi berkas oleh Petugas
    3. Pengajuan ke Kasi untuk pengecekan kembali dan diparaf
    4. Berkas diserahkan ke Pemohon untuk proses lebih lanjut
    5. UPT Dukcapil

Penerimaan berkas di loket oleh Petugas 2 menit

 

Verifikasi dan Validasi berkas oleh Petugas 6 menit

 

Pengajuan ke Kasi untuk pengecekan kembali dan diparaf 3

 

Berkas diserahkan ke Pemohon untuk proses lebih lanjut 2 menit

 

Berkas diserahkan ke UPT Dukcapil 2

 


Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rekomendasi Administrasi Penduduk Pergi

-  Datang Langsung

- Telpon/wa: 085327629495

Email : kecamatanmunjungan@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat Pindah Pergi"