No. SK: 000.8.3.2/99/109.1/2024
24 Jam
Tidak dipungut biaya
Penjangkauan, Assesment dan Layanan sesuai dengan kebutuhan korban
Sarana Pelayanan dan Pengaduan, saran dan masukan :
Penanganan Pengaduan
Penanganan pengaduan melalui media tersebut diatas akan ditindaklanjuti dengan tahapan sebagai berikut :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store