Pengisian dan Pelaporan SPTPD

No. SK: 438/KPTS/2023

  1. Nomor NPWPD
  2. Laporan omset
  3. Lampiran pendapatan harian selama 1 bulan

  1. Wajib Pajak menginput data laporan ke SIMPAD secara online
  2. Melampirkan bukti omset sebagai DPP
  3. Mencetak/mencatat kode bayar hasil inputan
  4. Membayar ke Bank tempat pembayaran
  5. Menyimpan bukti bayar pajak

Setiap hari karena wajib pajak dapat menginput SPTPD secara online real time 24 jam

Tidak dipungut biaya

Laporan SPTPD

Pengaduan Langsung ke BKAD Sleman 

Pengaduan via telepon (0274) 867248,

Email bkad@slemankab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengisian dan Pelaporan SPTPD"