Pelayanan Jasa Medik Veteriner

  1. Permohonan pelayanan kesehatan hewan
  2. Mencantumkan data jumlah ternak yang diminta secara jelas
  3. Mencantumkan nomor kontak pemohon ditujukan ke alamat : Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo Jl. Mayjend Sutoyo No 29-31 Purworejo

  1. Penerima Layanan menyampaikan surat permohonan resmi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo
  2. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo mendisposisi surat ke Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet
  3. Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet memverifikasi surat, jika menyetujui akan dilakukan disposisi ke Medik Veteriner dan Paramedik Veteriner
  4. Medik Veteriner dan paramedik veteriner yang diberi tugas melakukan pelayanan Kesehatan hewan sesuai dengan surat permohonan
  5. Medik veteriner dan paramedik veteriner membuat laporan hasil pelayanan setelah menyelesaikan tugas

7 Hari

Tidak dipungut biaya

KIE (koordinasi, informasi, edukasi) tentang kesehatan hewan , Pemeriksaan dan pengobatan hewan

Kotak saran

Telepon (0275 321404)

Email:dkppkeswankesmavet@gmail.com

Secara langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Jasa Medik Veteriner"