Sesuai kasus (dengan estimasi waktu :10 – 25 menit)
Umum:
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, yang mengalami perubahan melalui Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
JKN/BPJS:
Permenkes Nomor 3 Tahun 2023Konsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis, Tindakan medis, Surat Rujukan, Surat Keterangan Kesehatan, Surat Keterangan Buta Warna, Resep Dokter
1. Kotak saran
2. Email: pusk.watulimo@gmail.com
3. Website : pkm-watulimo.trenggalekkab.go.id
4. Nomor Telp.: (0355) 551107
5. Whatsapp : 081 231 134 110
6. Instagram : @pusk_watulimo
7.Facebook: Puskesmas WatulimoMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store