Pelayanan Tindakan dan Gawat Darurat

No. SK: 14/D-KES/TAHUN 2023

  • Mendaftar di ruang pendaftaran (memenuhi standar administrasi)
    1. Mendaftar di ruang pendaftaran (memenuhi standar administrasi)

60 Menit

Tidak dipungut biaya

'Pelayanan Tindakan dan Gawat Darurat


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Tindakan dan Gawat Darurat"