No. SK: NOMOR 09 TAHUN 2020
Penerbitan Kutipan Akta Kematian dapat di selesaikan dalam jangka waktu 3 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Kutipan Akta Kematian
1. Kotak Saran
2. Website interaktif dikelola admin dengan alamat : https://disdukcapilbengkuluselatankab.go.id
3. Telpon : 0821 8261 4545
4. Faximile :
5. Email dukcapilbklsel@gmail.com
6. Form Survey Indeks Kepuasan Masyarakat.
Mekanisme penangan, pengaduan, saran dan masukan akan direspon maksimal 2 (dua) hari sejak diterimanya melalui tahapan sebagai berikut :
1. Cek ditempat
2. Koordinasi manual
3. Koordinasi eksternal
4. Tindak lanjut dan solusi permasalahan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store