Informasi Izin Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) dan Undian Gratis Berhadiah (UGB)

No. SK: 04.2 TAHUN 2023

  1. Kartu Keluarga (KK)/ Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Berkas lainnya jika diperlukan

  1. Pemohon mendatangi Petugas pelayanan Dinas Sosial
  2. Petugas Pelayanan memberikan informasi mengenai Izin Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) dan Undian Gratis Berhadiah (UGB).
  3. Jika pemohon ingin melakukan pengajuan Izin Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) dan Undian Gratis Berhadiah maka petugas akan membantu melakukan permohonan izin dengan system online di https://simppsds.kemsos.go.id dengan ketentuan berkas persyaratan sudah lengkap
  4. Pemohon menerima layanan informasi Izin Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) dan Undian Gratis Berhadiah (UGB)

10-20 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan informasi Izin Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) dan Undian Gratis Berhadiah (UGB)

1.   Penanggung Jawab Layanan: Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial

2.   Petugas Pengaduan : Front Office/Bagian Layanan  

3.   Telepon: 0481-21029

4.   Whatsapp/Telegram:

a.  Ayu Puspitasari, S.Sos: +62 857-5624-2215

b.   Meilan Renisa Putri, SH: +62 857-9637-7928

c.    A. Alam Darmawan Isma, S.H: +62 877-5325-2848

d.   A. Batari Krisna, S.H: +62 823-3557-0321

e.    Irwan, S.H : +62 812-4148-3387

f.     Wulan Januandari, S.M.: +62 823-9315-0018

g.    Sri Hartina : +62 823-4833-4845

h.   A.Kiki Ria Rahma Lia, S.Pd: +62 823-9545-1714

5.   Website : http://dinsos.bone.go.id

6.   Email : dinsosbone.office@gmail.com

7.   Facebook : Dinas Sosial Kabupaten Bone

8.   Instagram: dinsos_bone

  9. Kotak pengaduan, saran dan masukan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Informasi Izin Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) dan Undian Gratis Berhadiah (UGB)"