Surat Keterangan Kepemilikan Kendaraan Bermotor

No. SK: 41

  1. Pengantar RT-RW
  2. Pelunasan PBB Tahun yang berlaku
  3. Fotokopi Kartu Keluarga
  4. Fotokopi KTP yang Bersangkutan

  • Pemohon Menuju Loket Pelayanan dan membawa berkas
    1. Penginputan data yang akan diproses
    2. Pendistribusian dokumen kepada Pejabat terkait yang
    3. Pencatatan Dokumen kedalam Registrasi
    4. Penyerahan Produk pelayanan kepada pemohon

Jangka Waktu penyelesaian 5 menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Kepemilikan Kendaraan Bermotor

Pengaduan Melalui Kotak Saran dan SP4N Lapor 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SIMPEDA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Kepemilikan Kendaraan Bermotor"