Pengesahan Daftar Susunan Keluarga untuk Pengurusan Pensiun

No. SK: 188.4/17/406.02/2024

  • Pengesahan Daftar Susunan Keluarga Untuk Pengurusan Pensiun
    1. Formulir Pengajuan
    2. Surat Pengantar dari RT/RW
    3. Foto Kopi KK
    4. Foto Kopi KTP Pemohon
    5. Surat Nikah atau Akta Perkawinan
    6. Akte Kelahiran Anak
    7. Surat Keterangan Kematian jika diperlukan
    8. Dokumen pendukung Lainnya
    9. Pas Foto

  • Pengesahan Daftar Susunan Keluarga untuk Pengurusan Pensiun
    1. Penerimaan berkas di loket oleh Petugas
    2. Verifikasi dan Validasi berkas oleh Petugas
    3. Pengajuan ke Kasi untuk pengecekan kembali dan diparaf
    4. Pengajuan untuk mendapatkan legalitas Camat/ Sekcam
    5. Berkas diserahkan ke Pemohon untuk proses lebih lanjut

Penerimaan berkas di loket oleh Petugas 3menit

 

Verifikasi dan Validasi berkas oleh Petugas 6 menit

 

Pengajuan ke Kasi untuk pengecekan kembali dan diparaf4

Berkas diserahkan ke Pemohon untuk proses lebih lanjut 2 menit

 


Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pengesahan Daftar Susunan Keluarga untuk Pengurusan Pensiun

-  Datang Langsung

- Telpon/wa: 085327629495

-  Email : kecamatanmunjungan@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan Daftar Susunan Keluarga untuk Pengurusan Pensiun"