Pengajuan Proposal

No. SK: 188.45/39/35.09.315/2024

  1. Alamat Pokmas
  2. Tujuan Pengajuan proposal
  3. Di tanda tangani ketua Pokmas
  4. Susunan pengurus dan foto KTP
  5. RAB (rencana anggaran bangunan)
  6. Foto Kegiatan
  7. Stempel organisasi/usaha
  8. Lembar surat pengesehan camat yang akan di tand tangani camat
  9. Proposal sudah deregister, di tanda tangani dan stempel kelurahan
  10. Proposal sudah dibendel
  11. Wajib menyerahkan arsip
  12. Pemohon meninggalkan contact person

  1. Pengajuan berkas pemohon di loket pelayanan dan pemeriksaan kelengkapan berkas
  2. Pengimputan data yang akan diproses
  3. Pendidtribusian dokumen pemohon kepada paejabat terkait untuk ditandatangan
  4. Pencatatan dokumen kedalam buku registrasi
  5. Penyerahan produk pelayanan kepada pemohon

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengajuan Proposal

1. Email : kel.sempusari@jemberkab.go.id

2. Wa : 081241155172

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Proposal"