Surat Rekomendasi untuk Penerbitan Ijin Menara Telekomunikasi Sebagai Sarana dan Prasarana Telekomunikasi

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Surat permohonan
  3. Pengantar Kelurahan
  4. Surat persetujuan warga
  5. Fotokopi Bukti status tanah

  1. Pendaftaran
  2. Penyerahan Berkas Persyaratan
  3. Penelitian Berkas Persyaratan
  4. Verifikasi dan Validasi
  5. Verifikasi Lapangan
  6. Penerbitan Dokumen Pelayanan
  7. Penyerahan Dokumen Pelayanan

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi

https://sapambakita.semarangkota.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi untuk Penerbitan Ijin Menara Telekomunikasi Sebagai Sarana dan Prasarana Telekomunikasi"