Rekomendasi Terhadap Ijin PKL Yang Memenuhi Syarat Dan Ketentuan

  1. Fotokopi KTP
  2. Pengantar Kelurahan
  3. Surat pemyataan
  4. Foto

  1. Pendaftaran
  2. Penyerahan Berkas Persyaratan
  3. Penelitian Berkas Persyaratan
  4. Verifikasi dan Validasi
  5. Penerbitan Dokumen Pelayanan
  6. Penyerahan Dokumen Pelayanan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi

https://sapambakita.semarangkota.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Terhadap Ijin PKL Yang Memenuhi Syarat Dan Ketentuan"