Perubahan Uraian DPA

No. SK: 188.45/480/35.094.12/2024

  1. Surat Permohonan OPD, DPA

  • Perubahan Uraian DPA
    1. 1.Menerima permohonan revisi DPA dari OPD 2.Memverifikasi revisi DPA yang diajukan OPD 3.Menyampaikan telaah dari hasil verifikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan


Tidak dipungut biaya

Perubahan Uraian pada DPA

1. Menerima permohonan revisi DPA dari OPD

2. Memverifikasi revisi DPA yang diajukan OPD

3. Menyampaikan telaah dari hasil verifikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perubahan Uraian DPA"